Minggu, 27 Oktober 2013
Jumat, 25 Oktober 2013
Kembali disampaikan bagi semua orang Elusan dimana saja berada baik yang tinggal di Elusan maupun yang tinggal diluar Desa Elusan atau di Perantauan, dalam rangka memeriahkan HUT Desa Elusan yang ke 215, Maka akan diadakan acara/ibadah syukuran pada hari minggu tgl 27/10/2013. ibadah dimulai pukul 09.oo wita. Tempat Balai Desa Elusan. Sangat diharapkan bagi semua Org Elusan untuk menghadiri acara tsbt.
Bagi warga Elusan yang tinggal di Manado dan sekitarnya khususnya mrk yg tidak membawa kendaraan, informasi bahwa akan disiapkan kendaraan dari Manado jam 6 pagi yg akan stand by di depan terminal Malalayang. Jam 7 kendaraan ini sdh akan bergerak menuju Desa Elusan.
Acara ini akan di meriahkan oleh artis2 yg akan hadir.
Sekedar info tahun lalu Perayaan HUT Elusan di hadiri oleh Bupati Minahasa Selalan Ibu Tetty Paruntu semoga perayaan tahun ini beliau juga berkenan untuk hadir. Semoga!.
Mohon informasi/undangan ini di copy paste utk teman2 yg berkepentingan!
Selasa, 04 Juni 2013
INFORMASI:
Kepada anggota "Rukun Pinasungkulan Elusan di Manado-Bitung dan
sekitarnya..." Acara Rukun akan diadakan di Sumaru Endo - Remboken. Pada
Hari Kamis 06 Juni 2013. Harap anggota rukun yg tidak punya kendaraan
dapat berkumpul pada jam 9 pagi Dekat Stadion Manado atau Ex Coco. Mohon
informasi ini diteruskan kepada yang lainnya... atau hub: 085285148198
INFORMASI:
Kepada anggota "Rukun Pinasungkulan Elusan di Manado-Bitung dan
sekitarnya..." Acara Rukun akan diadakan di Sumaru Endo - Remboken. Pada
Hari Kamis 06 Juni 2013. Harap anggota rukun yg tidak punya kendaraan
dapat berkumpul pada jam 9 pagi Dekat Stadion Manado atau Ex Coco. Mohon
informasi ini diteruskan kepada yang lainnya... atau hub: 085285148198
Jumat, 03 Agustus 2012
MEMBANGUN DESA DENGAN CINTA
Rabu, 25 April 2012
e-KTP di Minsel Tuntas 100 Persen.
Amurang, KOMENTAR
Penyelesaian rekam data untuk elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP) akhirnya dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu 30 April seperti yang ditetapkan Depdagri. Menurut Kadis Capil Izak Ray meski yang terekam baru 87 persen, tapi secara keseluruhan perekaman sudah sesuai target.
“Untuk Kabupaten Minsel sesuai data wajib e-KTP ada 134.499 orang dan yang sudah merekam data ada 110.727 sedangkan sisanya yang berjumlah 23.772 orang tidak dapat direkam karena ada berbagai alasan. Seperti data ganda, telah meninggal dunia, tidak berada di tempat, belum cukup umur, dalam tahanan, sakit dan tidak mau direkam dengan alasan telah lansia. Dengan demikian sesuai pe-tunjuk perekaman dinyatakan sudah mencapai 100 persen,” beber mantan Kabag Humas Deprop Sulut tersebut.
Meski perekaman data telah mencapai 100 persen, bukannya berarti warga yang belum sudah tidak dapat lagi melakukan pe-rekaman. Pihak Discapil dan kecamatan sebagai operator di lapangan tetap membuka kesem-patan bagi warga. Karena mung-kin seja mereka sebelumnya be-lum terdata sebagai warga Minsel sehingga tidak masuk dalam daftar. “Masih dibuka kesempatan hingga 31 Desember bagi warga yang belum melakukan pereka-man. Datangi saja kecamatan untuk melakukan perekaman, asalkan prosedurnya diikuti se-perti telah memiliki KTP na-sional.
Pembagian e-KTP sendiri ren-cananya akan dilakukan secara bertahap, paling lambat 31 Desember. Sebab e-KTP akan diberlakukan secara penuh di awal tahun depan. Penyaluran-nya dilakukan di masing-masing kecamatan dimana warga me-lakukan perekaman data.(vtr)
Pertanyaannya, bagaimana dengan warga Minsel yang di perantauan khususnya orang Elusan di Perantauan?
Kamis, 12 April 2012
Larangan Melakukan Pungli bagi Pejabat di Minsel
Semoga saja dengan adanya larangan pungli ini akan di taati oleh para pejabat di Minsel. Terutama di SAMSAT. Karena kami FORKMAPPEDES memiliki beberapa kesaksian anggota kami bahwa SAMSAT sering melakukan pungli terutama dalam membayar pajak kendaraan... Awasi...! dan Perangi...!
Simak beritanya ...
Paruntu Larang Pejabat Pemkab Minahasa Selatan Lakukan Pungli
AMURANG, (manadotoday.com) – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu, mewarning seluruh bawahannya yang betugas di lingkup Pemkab Minsel, untuk tak melakukan pungutan liar (pungli).
“Saya tegaskan untuk seluruh pejabat maupun pegawai di pemkab minahasa selatan, untuk tak melakukan pungli,” tegas Paruntu.
Kata dia, dirinya tak segan-segan memberikan sanksi tegas, jika ada pejabat maupun pegawai terbukti melakukan pungli.
Diketahui, belakangan ini beredar kabar jika ada beberapa oknum yang bertugas di sejumlah SKPD Pemkab Minsel, diduga melakukan pungli kepada masyarakat yang mengurus berkas.
“Untuk masalah itu coba ditanya dulu ke pimpinan SKPD tersebut. Sebab, saya belum menerima laporan tersebut, dan saya janji akan saya cari tahu,” ungkapnya. (dav)
Semoga ini di taati. Jika ada masyarakat yang menemukan perbuatan ini silakan melaporkan kepada yang berwajib. Atau hubungi kami.
FORKMAPPEDES MINSEL.
HP: 085285148198
Jumat, 06 April 2012
Urusan di Samsat, Warga Diimbau tak Gunakan Calo
Ditegaskan Kasie STNK Samsat Manado AKP Fitria Gaga, untuk urusan di Samsat, lebih baik menghindari memanfaatkan jasa calo. Lanjutnya, karena kenyataannya sekarang pengurusan di instansi tersebut sudah lebih mudah dan tak banyak berbelit-belit jika melalui prosedurnya.
“Kecuali itu dengan menggunakan calo kebanyakan urusan bisa menjadi lebih panjang lagi dan mengeluarkan dana yang lebih banyak,” tandas Gaga. Lanjutnya, bahkan tak jarang terjadi si calo yang tak jelas itu menghilang dengan membawa kabur uang warga.
Diakuinya juga samapai saat ini masih ada juga praktik percaloan yang dilakukan oknum-oknum tertentu yang tak jelas di Samsat. “Memang sampai saat ini masih ada saja calo-calo tak jelas yang berkeliaran di sini. Namun itu hanya dilakukan oknum-oknum tertentu saja,” tandas Gaga.
Selanjutnya mantan Kasat Lantas Bitung itu menjelaskan, dengan mengurus sendiri surat-surat kendaraanya akan menjadi pembelajaran bagi warga. Karena warga akan mengerti dan tahu sendiri proses dan dana yang harus dikeluarkan.




