Senin, 05 Maret 2012

PROYEK MUBAZIR. SIAPA BERTANGGUNG JAWAB?

Ini benar-benar keterlaluan... Air minum tidak jalan... dianggap proyek selesai. Ini benar-benar PEMBOHONGAN PUBLIK. Kami FORUM KOMUNIKASI MASYAKAT PEDULI PEMBANGUNAN DESA (FORK-MAPPEDES) menyesalkan proyek ini telah dianggap selesai. Berikut berita lengkapnya.



Proyek Air Bersih Desa Elusan Mubazir

APBN Murni 2011 Mubasir

Legislator Minsel Tommy Ampow
Amurang,Swarasulut-Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 900 juta rupiah, khusus pekerjaan pembuatan air minum di desa Elusan kecamatan Amurang Barat kabupaten Minahasa selatan (Minsel), dianggap mubazir. Betapa tidak hingga berita ini diturunkan pekerjaan pembangunan sarana Air bersih tersebut dianggap selesai namun pemnyaluran air bersih kepada masyarakat tersendat. Padahal proyek tersebut sudah selesai pada bulan desember tahun 2011.
Demikian disampaikan legislator Komisi 1 Dekab Minsel Tommy Ampow saat ditemui sejumlah wartawan Biro Minsel Senin (05/03/2012) tadi siang. ”Itu dana APBN murni, maka selaku wakil rakyat, saya mempertanyakan kenapa proyek yang sudah selesai belum juga di aliri air,” katanya.
Lanjut dia jika memang hal ini tidak lagi diperhatikan, ada baiknya dinas Pekerjaan Umum (PU), baik itu dari propinsi dan atau kabupaten datang, dan melakukan pemeriksaan pekerjaan proyek tersebut.” Sudah selesai untuk pembangunan air minum, tetapi air belum jalan, ada apa ini,”katanya.
Kata Tommy, masyarakat Desa Elusan juga perna berkonsultasi ke Cipta Marga propinsi sembari mempertanyakan tentang pekerjaan proyek itu, dan mereka katakan ada pipa yang rusak. ”Lantas tidak diperbaiki, apakah hanya hal itu maka tidak jalannya air untuk warga, inikan salah satu pembohongan dari pemerintah kepada warga. Apalagi ini berbicara air,”jelasnya.
Diapun memintakan kepada dinas yang terkait, agar memperhatikan pengeluhan warga, supaya nantinya warga juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas perhatian pemerintah .”Tetapi sudah memasuki bulan maret belum juga ada pemerintah propinsi atau dinas yang terkait turun ke Desa Elusan,”pungkas Tommy.(Jufan)

Kamis, 01 Maret 2012

GEDUNG OLAHRAGA DI DESA TEEP SEGERA DI BANGUN

Pembangunan sarana prasarana Gedung Olahraga (GOR) yang terletak di

desa Teep kecamatan Amurang Barat berbandrol Rp 2,5 Miliar dari total
keseluruhan sebesar Rp 12 Miliar akan segera direalisasikan.
Informasi yang diperoleh, tak lama lagi peletakan batu pertama, sarana milik
warga Minsel itu akan segera dilakukan oleh Bupati Minahasa Selatan
Christiany Eugenia Paruntu.

“Proses tender pelelangan pembangunan GOR ini akan dilakukan dalam waktu
dekat ini,”ucap Ketua pembangunan Drs Viktor Rompas Msi kemarin
(24/02).

Lebih jauh lagi, mantan anggota dewan asal partai Golkar Minahasa ini
menjelaskan, terkait pengunaan lahan di desa Teep, tak perlu kita
kuatirkan. Sebab lahan disitu merupakan milik dari pemerintah daerah
yang sudah dihibahkan dengan luas mencapai 10 hektare lebih.
“Pembebasan lahan sudah selesai. Tinggal proses tender yang sementara kami pacu,” jelas Rompas.

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, saat dimintai keterangan
membenarkan, bahwa pada tahun 2012 ini pembangunan sarana dan
prasarana olahraga gor akan segera dilakukan.
“Ini merupakan wujud kepedulian dari Pemerintah pusat dan daerah yang menginginkan warga disini memiliki sarana dan prasarana olahraga yang representatif,” pungkas Tetty sapaan akrabnya.


Sumber: SuaraManado.com