Rabu, 25 April 2012
Kamis, 12 April 2012
Larangan Melakukan Pungli bagi Pejabat di Minsel
Semoga saja dengan adanya larangan pungli ini akan di taati oleh para pejabat di Minsel. Terutama di SAMSAT. Karena kami FORKMAPPEDES memiliki beberapa kesaksian anggota kami bahwa SAMSAT sering melakukan pungli terutama dalam membayar pajak kendaraan... Awasi...! dan Perangi...!
Simak beritanya ...
Paruntu Larang Pejabat Pemkab Minahasa Selatan Lakukan Pungli
AMURANG, (manadotoday.com) – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu, mewarning seluruh bawahannya yang betugas di lingkup Pemkab Minsel, untuk tak melakukan pungutan liar (pungli).
“Saya tegaskan untuk seluruh pejabat maupun pegawai di pemkab minahasa selatan, untuk tak melakukan pungli,” tegas Paruntu.
Kata dia, dirinya tak segan-segan memberikan sanksi tegas, jika ada pejabat maupun pegawai terbukti melakukan pungli.
Diketahui, belakangan ini beredar kabar jika ada beberapa oknum yang bertugas di sejumlah SKPD Pemkab Minsel, diduga melakukan pungli kepada masyarakat yang mengurus berkas.
“Untuk masalah itu coba ditanya dulu ke pimpinan SKPD tersebut. Sebab, saya belum menerima laporan tersebut, dan saya janji akan saya cari tahu,” ungkapnya. (dav)
Semoga ini di taati. Jika ada masyarakat yang menemukan perbuatan ini silakan melaporkan kepada yang berwajib. Atau hubungi kami.
FORKMAPPEDES MINSEL.
HP: 085285148198
Jumat, 06 April 2012
Urusan di Samsat, Warga Diimbau tak Gunakan Calo
Ditegaskan Kasie STNK Samsat Manado AKP Fitria Gaga, untuk urusan di Samsat, lebih baik menghindari memanfaatkan jasa calo. Lanjutnya, karena kenyataannya sekarang pengurusan di instansi tersebut sudah lebih mudah dan tak banyak berbelit-belit jika melalui prosedurnya.
“Kecuali itu dengan menggunakan calo kebanyakan urusan bisa menjadi lebih panjang lagi dan mengeluarkan dana yang lebih banyak,” tandas Gaga. Lanjutnya, bahkan tak jarang terjadi si calo yang tak jelas itu menghilang dengan membawa kabur uang warga.
Diakuinya juga samapai saat ini masih ada juga praktik percaloan yang dilakukan oknum-oknum tertentu yang tak jelas di Samsat. “Memang sampai saat ini masih ada saja calo-calo tak jelas yang berkeliaran di sini. Namun itu hanya dilakukan oknum-oknum tertentu saja,” tandas Gaga.
Selanjutnya mantan Kasat Lantas Bitung itu menjelaskan, dengan mengurus sendiri surat-surat kendaraanya akan menjadi pembelajaran bagi warga. Karena warga akan mengerti dan tahu sendiri proses dan dana yang harus dikeluarkan.
KABAR GEMBIRA BAGI PERANGKAT DESA ELUSAN
"Untuk dana tunjangan perangkat desa tahun 2012 triwulan pertama, tinggal pencairan, setelah itu baru akan diserahkan langsung kepada penerima," ujar kepala BPMPD Minsel Olyvia Lumi, Selasa (3/4/2012).
Tunjangan tersebut akan diserahkan langsung, dan tidak melalui proses penitipan seperti pada tahun-tahun sebelumnya."Supaya menghindari pemotongan, atau pengurangan jatah, dan kali ini rencananya akan diserahkan oleh bupati," kata dia.
Pada triwulan pertama ini, miliaran rupiah sudah disiapkan untuk dikucurkan."Triwulan pertama, akan dicairkan Rp 2,3 miliar, dari jumlah seluruhnya tahun 2012 Rp 9,3 miliar yang tertata di APBD 2012," tuturnya.
Ia menambahkan, setiap perangkat desa akan mendapatkan tunjangan dalam jumlah yang berbeda sesuai dengan tugas dan tanggunjawab yang diemban."Untuk Maweteng dan Kepala Lingkungan mendapatkan Rp 250 ribu per bulan, Kepala Urusan dan Hukum Tua Rp 850 ribu, serta Sekretaris Desa non PNS mendapatkan Rp 400 ribu," ucapnya.
Di Minahasa Selatan ada ribuan perangkat yang akan mendapatkan tunjangan."Saya lupa jumlah pastinya berapa, tapi memang ribuan, dan catatan jumlahnya ada," ucapnya.
Ribuan aparat desa tersebut berasal dari 167 desa."Tunjangan tersebut akan diberikan, termasuk aparat di tujuh desa yang baru di mekarkan pada 2011," Jelas dia.
Dana tunjangan aparat desa sudah tergabung dalam dalam dana ADD 2012."Jumlah ADD tahun 2012 yang tertata di APBD berjumlah Rp 15,5 miliar, sudah termasuk di dalamnya tunjangan aparat desa," kata Lumi.
Namun pencairan tunjangan perangkat desa tidak bersamaan dengan dana ADD."Untuk dana ADD masih sementara proses untuk yang smester I," jelasnya. (amg)
Amurang, KOMENTAR
Tunjangan triwulan pertama perangkat desa se- Kabupaten Minsel akan disalurkan dalam waktu dekat. Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Olivia Lumi, total yang akan diberikan sebesar Rp 2,3 miliar, dan diberikan secara langsung untuk menghindari terjadinya penyimpangan atau keterlambatan.
“Sudah dalam proses ka-rena bupati sangat concern untuk hal ini. Nilainya Rp 9,2 miliar atau per triwulan Rp 2,3 miliar. Untuk pe-nyaluran tidak melalui desa tapi diberikan langsung ke perangkat desa. Hal ini di-lakukan menghindari ada-nya keterlambatan dan pe-motongan. Rencananya juga tunjangan diserahkan oleh ibu bupati,” ujar Lumi ke-marin (03/04).
Dikatakannya, besaran tunjangan disesuaikan de-ngan jabatan. Pala, Mawe-teng, Kaur mendapatkan Rp 250 ribu, sekretaris desa non PNS Rp 400 ribu. Sedangkan kepala desa/hukumtua per bulannya diberikan Rp 850 ribu. “Tunjangan disesuaikan dengan tanggung jawab perangkat desa. Dengan ini diharapkan dapat menjadi stimulan mereka dalam be-kerja,” ungkap mantan Ca-mat Sinonsayang tersebut.
Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) dijadwalkan per semester. Jumlahnya terjadi penambahan dibanding tahun lalu, Rp 15,5 miliar. Meski per desanya sama dikarena-kan adanya pemekaran.(vtr)